Article Detail

Penelitian Tindakan Kelas (PTK-Bagian 6)

Standardisasi dalam Penelitian Tindakan kelas (PTK)

Apakah ada standard untuk menguji kualitas penelitian kualitatif, baik yang abstrak maupun yang konkret? Ternyata yang ada hanyalah dalam ungkapan yang luas saja yang mungkin untuk penelitian kualitatif. Howe dan Eisenhardt (1990) dalam Creswell (1998: 195) mengemukakan lima standard, antara lain:

1)      Penilaian kajian terutama diarahkan kepada apakah pertanyaan penelitian mendorong dilakukannya pengumpulan data dan analisisnya, dan bukan sebaliknya.

2)      Penilaian ditujukan kepada apakah pengumpulan data dan analisisnya secara teknis dilakukan dengan kompeten.

3)      Penilaian mempertanyakan apakah peneliti menyusun asumsi-asumsinya secara eksplisist, termasuk subjektivitas peneliti.

4)      Penilaian juga perlu diarahkan kepada apakah kajian itu cukup tegar, dengan menggunakan eksplanasi yang berdasar kepada teori-teori yang diakui, serta mendiskusikan eksplanasi mengapa teori-teori tertentu ditolak.

5)      Penilaian seharusnya memiliki “nilai”, baik dalam memberikan informasi baru maupun dalam meningkatkan keterampilan meneliti, baik dalam melindungi hal-hal yang konfidensial dan privasi seseorang maupun dalam memegang kebenaran dari semua partisipan penelitian (masalah etika penelitian).

Sedangkan dalam kerangka pemikiran postmodern, Lincoln dan Guba (1985) mengemukakan bahwa masalah kriteria kualitas dijabarkan dalam ukuran-ukuran atau kriteria yang muncul yang mencakup ukuran keadilan dalam merangkum pandangan stakeholders, berbagi pengetahuan, dan mendorong tindakan sosial. Dengan komitmen terhadap hubungan baik dengan responden, terhadap prinsip-prinsip dan terhadap visi penelitian maka standard yang dirujuk meliputi:

1)      Standard dalam penelitian atau komunitas inkuiri yang telah memiliki tradisinya sendiri dalam ketegaran, komunikasi, dan cara untuk mencapai konsensus. Dengan standard inilah pengetahuan penelitian dan penelitian ilmu-ilmu sosial ditolak atau dilegitimasi.

2)      Standar dalam pedoman memposisikan penelitian kualitatif atau interpretatif, terutama mengenai epistemologi pandangan, dalam pengertian bahwa penelitian harus menampilkan kejujuran, kemurnian, atau otentisitas dalam sikap dan posisi peneliti.

3)      Standard bahwa penelitian hendaknya dilakukan dalam komunitas, ditujukan kepada komunitas, dan untuk diabdikan bagi kepentingan masyarakat yang bersangkutan.

4)      Penelitian kualitatif harus memberikan tempat atau perhatian bagi pendapat atau suara para partisipan penelitian, serta tidak disingkirkan atau didiamkan saja, termasuk pendapat alternatif dan suara banyak lainnya.

5)      Standard subjektif-kritis, dalam arti peneliti sadar dan memahami akan kondisi emosi dan psikologi dirinya sebelum, selama, dan sesudah pengalaman meneliti.

6)      Standard resiprositas, yaitu antara peneliti dengan yang diteliti, ini berarti berbagi perhatian, kepercayaan, dan keberadaan.

7)      Standard peneliti yang menghormati hubungan-hubungan dalam kontinum penelitian dan tindakan, yakni dalam kaitan aspek-aspek kolaboratif dan egalitariannya penelitian.

8)      Standard dalam berbagi privelese penelitian kualitatif, dalam arti peneliti berbagi kehormatan atau reward penelitian dengan para partisipan penelitian yang kehidupannya dipotretkan dalam penelitian tersebut.

 

Sumber : Rochiati Wiriaatmadja. 2009.Metode penelitian Tindakan kelas.Bandung: PT Remaja

                  Rosdakarya

 

Paulus Budi Winarto

Guru SMP Pendowo Ngablak-Magelang

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment