Article Detail

Pembinaan Akhlak Mulia Untuk Pendidikan yang Manusiawi

Pendidikan berfungsi membawa peserta didik kearah yang lebih baik. Akan tetapi apa yang terjadi jika pendidikan tercemar dengan ketidakmanusiawian, seperti kekerasan yang berkedok kedisiplinan dan hal-hal yang yang tidak terpuji lainnya? Akankah pendidikan sampai pada tujuannya? Sudah lama berlangsung, perilaku anak usia sekolah maupun mahasiswa yang tidak terpuji seperti tawur antar pelajar, mabuk, melakukan pelecehan seksual, geng motor, melakukan bunuh diri hanya karena alasan sepele, rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, memalak uang, OSPEK dan MOPDB yang diwarnai kekerasan yang merupakan cermin akhlak tidak terpuji dan ketidakmanusiawian peserta didik. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus maka akan menjadi sebuah kebiasaan dan budaya.

Kemajuan suatu bangsa dipengaruhi oleh akhlak bangsa tersebut. Bangsa yang menjunjung tinggi dan membiasakan akhlak mulia diikuti dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi berpotensi menjadi bangsa yang maju, diperhitungkan dalam kancah dunia. Sejarah mencatat bahwa kehancuran peradaban suatu bangsa disebabkan oleh akhlak warga negaranya yang tidak terpuji.

Bangsa Indonesia dibangun berdasarkan falsafah luhur Pancasila yang menjunjung tinggi akhlak mulia. Dalam hal ini, Pancasila merupakan landasan falsafah dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia seluruh anak bangsa. Pembangunan pendidikan nasional merupakan upaya membentuk manusia unggul yang berakhlak mulia.

Amanat tersebut dioperasionalkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dalam Tujuan Pendidikan Nasional. Selengkapnya tujuan tersebut terdapat dalam BAB II pasal 3 : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis, serta bertanggung jawab”. Dalam permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan juga disebutkan bahwa tujuan pembinaan kesiswaan antara lain adalah “menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak azasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).”

Dalam kehidupan sehari-hari, akhlak mulia terlihat dari perilaku, sikap, perbuatan, adab dan sopan santun seseorang. Perilaku akhlak mulia merupakan tujuan dari semua agama, karena semua ibadah yang dilakukan bermuara kepada pembinaan akhlak yang mulia. Sebagai contoh ibadah puasa yang mendidik manusia mencapai tahap akhlak yang tinggi karena puasa yang sebenarnya bukan hanya tidak makan dan minum saja, akan tetapi juga menahan diri dari melakukan perbuatan tercela, seperti berdusta, mencela, mengumpat, mengadu domba dan memfitnah. Begitu juga dengan ibadah zakat yang mempunyai pesan moral pembinaan akhlak mulia seperti menjauhi tamak, serakah, mementingkan diri sendiri, mementingkan kebendaan, tidak peduli dan kasih sayang kepada sesama.

Akhlak mulia pada siswa hendaknya menjadi perilaku sehari-hari yang tidak hanya muncul pada saat ramadhan saja. Sekolah sebagai lingkungan kedua bagi anak merupakan lembaga yang juga mempunyai tugas dan peran dalam pembinaan akhlak mulia. Berbagai upaya dan metode dalam pembinaan akhlak mulia dapat digunakan sepanjang tidak menyimpang dari aturan dan norma yang ada.

Beberapa indikator nilai akhlak mulia yang dapat dikembangkan di sekolah antara lain:

  1. Ikhlas, melakukan tugas atau menolong orang lain, memberikan sumbangan pikiran, tenaga atau uang tanpa berpikir mengenai imbalan dan tidak mengungkit apa yang diberikan atau dilakukan.
  2. Jujur, berkata apa adanya dan tidak bertindak curang
  3. Rendah hati, tidak memamerkan kekayaan dan kemampuan.
  4. Kasih sayang, merawat lingkungan hidup, menyayangi sesama dan makhluk hidup lainnya serta tidak membeda-bedakan orang lain baik dari segi status, jenis kelamin, ras, suku, dan agama.
  5. Disiplin, taat peraturan sekolah dan melaksanakan tugas sesuai perencanaan yang telah dibuat.
  6. Santun, menyapa orang lain, mengatakan terima kasih, maaf, tolong, bertindak sesuai dengan tata krama yang berlaku, mengetuk pintu ketika memasuki ruangan dan berpakaian sesuai dengan situasi.
  7. Percaya diri, berani tampil, berani mengambil keputusan, tidak ragu-ragu serta tidak mudah ikut-ikutan dengan pendapat orang lain atau perilaku orang lain.
  8. Hemat, mengeluarkan uang hanya untuk hal-hal yang dibutuhkan bukan yang diinginkan, memiliki tabungan, memanfaatkan barang-barang sesuai kebutuhan.
  9. Pantang menyerah, mencari pemecahan masalah dari berbagai sumber tanpa putus asa dan mengerjakan tugas hingga selesai.
  10. Adil, berada pada posisi yang netral bila terjadi pertengkaran, tidak memihak atau berat sebelah dalam keputusan, berusaha bertindak objektif, serta pada waktu membagi tugas tidak pilih-pilih.
  11. Berpikir positif, memandang segala hal dari sisi baiknya, tidak menghina orang lain serta mencoba melihat segi positif dari setiap kejadian.
  12. Mandiri, melaksanakan tugas tanpa disuruh atau diminta serta tidak bergantung pada orang lain.
  13. Cinta damai, menyukai dan menjaga agar suasana harmonis dan tidak ada konflik serta mau berdiskusi ketika menghadapi konflik.
  14. Toleransi, memahami dan menghargai keyakinan, kebiasaan dan pendapat orang lain serta tidak memaksakan kehendak sendiri.
  15. Pengendalian emosi, mengelola dan mengatur emosi, tidak mudah marah serta sebelum bertindak berpikir dulu.
  16. Kewarganegaraan, menunjukkan kebanggaan dan kecintaan terhadap tanah air, mau menggunakan produk dalam negeri, bangga dengan Indonesia, dapat menyanyikan lagu kebangsaan, menghargai pahlawan serta mau mempelajari kearifan lokal.
  17. Tanggung jawab, menyelesaikan tugas secara sungguh-sungguh serta berani menanggung resiko.
  18. Kreatif, menciptakan ide dan karya baru yang bermanfaat, serta fleksibel dalam berpikir.
  19. Kerja keras, rajin belajar serta berusaha menyelesaikan kegiatan atau tugas dengan sungguh-sungguh dan optimal.
  20. Kerjasama, melakukan kegiatan atau tugas-tugas bersama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama (Diknas, 2009)

Pembinaan akhlak mulia ini membantu anak, peserta didik(siswa) menjadi berakhlak dan manusiawi, membantu siswa dalam meningkatkan harga diri, kepercayaan diri, sikap kerja yang positif, komitmen dan keterampilan yang berharga untuk kehidupannya kelak.

Dengan akhlak, siswa memiliki tanggung jawab terhadap perilakunya, mengurangi kecenderungan perilaku bermasalah dan menyimpang, masalah disiplin, menekan terjadinya kekerasan dan bullying, penggunaan obat-obatan dan perilaku beresiko lainnya, meningkatkan kesehatan mental dan relasi antar siswa serta peningkatan prestasi belajar.

Selain itu pembinaan akhlak mulia juga diharapkan dapat mengembangkan strategi untuk menyelesaikan masalahnya, serta kemampuan mengelola diri, terutama agar lebih bertanggung jawab dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya.


Paulus Budi Winarto  
                                                                            

Guru SMP Pendowo Ngablak

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment