Article Detail
MEMBANGUN KULTUR SEKOLAH DENGAN KEDISIPLINAN
Sekolah sebagai sebuah sistem memiliki tiga aspek pokok yang berkaitan langsung dengan mutu sekolah. Ketiga aspek itu adalah proses belajar mengajar, kepemimpinan dan manajemen sekolah, serta Kultur sekolah. Kultur merupakan pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup cara berpikir, sikap, perilaku, nilai-nilai yang tercermin dalam wujud fisik maupun abstrak. Kultur juga dapat dilihat sebagai suatu perilaku, nilai-nilai, sikap hidup, maupun cara hidup untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungan, sekaligus cara memandang suatu persoalan dan memecahkannya.
Menurut Clifford Geertz kultur merupakan suatu pola pemahaman terhadap fenomena sosial yang terekspresikan secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan pendapat ini, kultur sekolah dapat digambarkan sebagai pola nilai-nilai, norma-norma, sikap, kebiasaan-kebiasaan yang dikondisikan oleh sekolah dalam mengelola pendidikan bagi semua warga sekolah. Kultur sekolah haruslah dihidupi dan dipegang teguh oleh semua warga sekolah sekaligus menjadi dasar pijakan dalam memahami dan memecahkan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan sekolah.
Program aksi untuk meningkatkan mutu sekolah yang hanya menekankan aspek proses belajar mengajar tidaklah cukup, dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan, yaitu terbentuknya sumber daya manusia yang berkualitas, maka pengelolaan pendidikan di sekolah haruslah menyentuh tiga aspek yakni adanya proses belajar mengajar yang bermutu, adanya kepemimpinan dan manajemen yang baik, dan dihidupinya kultur sekolah secara baik oleh setiap warga sekolah. Kultur sekolah yang “sehat” akan sangat besar pengaruhnya terhadap sikap dan moral kerja guru, produktivitas dan kepuasan kerja guru, serta motivasi dan prestasi peserta didik.
Sebuah kultur sekolah harus dilihat secara menyeluruh terkait dengan aspek-aspek yang lain seperti: (a) rangsangan untuk berprestasi, (b) Penghargaan yang tinggi terhadap prestasi, (c) Komunitas yang tertib dan disiplin, (d) Pemahaman yang baik terhadap tujuan sekolah, (e) visi dan misi sekolah yang jelas, (f) partisipasi orang tua siswa, (g) kepemimpinan kepala sekolah, (h) hubungan baik antar guru (antar warga sekolah). Hal itu berarti dampak kultur sekolah terhadap prestasi siswa tidaklah langsung, tetapi ditentukan oleh variable lain, misalnya motivasi siswa belajar untuk mencapai prestasi.
Dalam proses pendidikan formal di sekolah, siswa akan menghabiskan waktunya di sekolah kurang lebih 6 jam setiap hari. Ini berarti moral, nilai sikap, dan perilakunya sangat dipengaruhi oleh kultur sekolah serta interaksinya dengan semua komponen sekolah seperti siswa lain, kepala sekolah, guru dan materi pelajaran. Oleh sebab itu, kiranya sangat perlu setiap sekolah untuk menciptakan kultur sekolah yang baik. Untuk membangun kultur sekolah yang baik, kepala sekolah perlu berkolaborasi dengan guru, orang tua siswa, staf administrasi, dan tenaga profesional lain. Kultur sekolah akan baik apabila Kepala sekolah dan guru berperan sebagai model, ada kerja sama yang baik antar warga sekolah, adanya iklim kerja yang tertib dan disiplin.
Kedisiplinan Warga Sekolah
Sekolah yang tertib, aman, dan teratur merupakan prasyarat agar peserta didik dapat belajar secara optimal. Kondisi ini dapat terjadi jika disiplin di sekolah dihidupi dengan baik oleh semua warga sekolah setiap hari.
Persoalannya, bagaimanakah kedisiplinan sekolah dirancang? Kedisiplinan sekolah hendaknya dirancang dengan memperhatikan rambu-rambu sebagai berikut: (1) Penyusunan rancangan kedisiplinan sekolah melibatkan guru, staf administrasi, wakil orang tua siswa. Dengan keterlibatan itu diharapkan mereka merasa bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaannya. (2) Rancangan kedisiplinan harus sesuai dengan misi dan tujuan sekolah, dalam arti menjabarkan tujuan sekolah. (3) Rancangan harus singkat dan jelas, sehingga mudah dipahami. (4) Rancangan harus memuat secara jelas daftar perilaku yang dilarang oleh sekolah beserta sanksinya. Sanksi harus bersifat mendidik dan telah disepakati oleh siswa, guru, dan wakil orang tua siswa. (5) Peraturan yang telah disepakati bersama harus disosialisasikan melalui rapat sekolah, surat pemberitahuan, dan lain-lain, sehingga semua pihak dapat memahaminya. (6) Semua aktivitas siswa harus dijiwai oleh roh kedisiplinan.
Hingga kini orang berkeyakinan, betapapun baik sebuah rancangan, hal itu belumlah menjamin tercapainya suatu tujuan yang diinginkan, jika tidak ditindaklanjuti dan dihidupi dengan pelaksanaan yang konsisten dan kontinyu. Lagi pula, rancangan yang baik belum tentu dapat menghasilkan sesuatu yang baik, jika pelaksanaan dari rancangan itu tidak berjalan dengan baik, atau tidak sejalan dengan rancangan yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, sebuah rancangan yang baik harus pula diikuti dengan pelaksanaan yang baik, konsisten dan kontinyu. Demikian pula, rancangan tentang kedisiplinan sekolah yang telah dibuat tidak otomatis dapat membuat warga sekolah, utamanya peserta didik, akan menjadi disiplin, jika situasi sekolah tidak secara nyata menunjukkan adanya kedisiplinan yang baik.
Agar rancangan peraturan kedisiplinan sekolah dapat berhasil guna, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) Rncangan peraturan yang telah dibuat disepakati bersama harus disosialisasikan sehingga mendapat dukungan dari warga sekolah maupun orang tua siswa. (2) Yakinkan kepada semua warga sekolah (guru, siswa, bahkan orang tua siswa) bahwa peraturan sekolah adalah sarana yang baik untuk menumbuhkan kedisiplinan semua warga sekolah, terutama peserta didik. (3) Berikan kepercayaan kepada para guru dan staf administrasi untuk melaksanakannya. (4) Lakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ketertiban dan kedisiplinan, misalnya dengan mengunjungi kelas. (5) Jadilah teladan/model disiplin dengan berperilaku disiplin sesuai dengan peraturan di setiap tempat dan setiap waktu. (6) Atasi setiap pelanggaran dengan menetapkan sanksi secara konsisten. Para guru didorong member peringatan dini, jika ada peserta didik yang menyimpang. (7) Secara periodik, lakukan peninjauan untuk mengetahui apakah peraturan itu masih sesuai, atau mungkin perlu pembaharuan. (8) Berikan penghargaan kepada guru, karyawan, atau peserta didik yang berperilaku disiplin berupa piagam atau dorongan semangat dengan diumumkan pada acara atau upacara di sekolah.
Selain itu, dilingkungan sekolah perlu diciptakan suasana yang sejuk, nyaman, penuh rasa kekeluargaan dan keimanan. Pelaksanaan disiplin sekolah tidak perlu berada dalam situasi yang mencekam, tetapi melalui sapaan yang manusiawi, dialogis dan dijiwai oleh semangat kasih. Jika kedisiplinan sekolah dapat dihidupi dan diwujudnyatakan dengan baik oleh semua warga sekolah, maka hal ini akan merupakan cerminan adanya kultur sekolah yang baik, sehingga dapat mendorong peserta didik untuk belajar secara optimal. Dengan demikian diharapkan akan terbentuk generasi muda yang pandai plus berdisiplin diri yang baik.
.Paulus Budi Winarto
Guru SMP Pendowo Ngablak
-
there are no comments yet